Tanggapan PRIMA Menanggapi Pernyataan Parsindo Bahwa Keputusan Bawaslu Tidak Sah.
Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) menanggapi pernyataan Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindu). Barsendo sebelumnya menyebut keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bwaslu) terkait partai Prima tidak sah. Barsendo mengklaim subyek sengketa yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 8 November 2022 Surat Nomor: 1063/PL.01.1-SD/05/2022 telah ditutup. Sekjen PRIMA Doweeks Oktavianus mengatakan UU No. Pasal 454 ayat 6 7/2017 … Read more